You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
146,47 M3 Lumpur Berhasil Dikeruk di PHB Sulaiman
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Saluran Penghubung Sulaiman di Kebon Jeruk Dikuras

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, melakukan pengurasan saluran penghubung (PHB) Sulaiman di Jl Yusuf. Hasilnya, sebanyak 146,47 meter kubik lumpur berhasil diangkut.

Kami menargetkan pengurasannya akan rampung pada bulan Juli 2021,

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kebon Jeruk, Suprapto mengatakan, total saluran PHB Sulaiman yang dikuras sepanjang 744 meter. Namun, saat ini pengerjaannya baru sepanjang 320 meter. Adapun pengerjaannya sudah dilakukan sejak tanggal 3 Mei 2021.

"Kami menargetkan pengurasannya akan rampung pada bulan Juli 2021," ujar Suprapto, Senin (28/6).

Saluran Air Jl Griya Pratama Raya Diperlebar

Dikatakan Suprapto, tebal sedimentasi lumpur di saluran PHB tersebut mencapai 100 sentimeter hingga satu meter. Pengerjaan pengurasan saluran PHB ini dilakukan 36 personel Satpel SDA Kecamatan Kebon Jeruk dibantu 10 petugas PPSU. Peralatan yang digunakan seperti, pacul, ember, linggis dan satu unit gerobak.

"Kami lakukan pengurasan agar saluran dapat menampung volume air yang lebih banyak terutama saat hujan deras. Diharapkan dengan pengurasan yang dilakukan dapat meminimalisir genangan di kawasan sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5497 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri